detikNews
Kata Penyintas Soal Bui Seumur Hidup untuk Pembantai 51 Muslim di Selandia Baru
Hakim pengadilan di Selandia Baru menghukum Brenton Tarrant yang menembak mati 51 jemaah Muslim di masjid Christchurch dengan hukuman penjara seumur hidup.
Jumat, 28 Agu 2020 09:37 WIB