Di Solok, ada seorang pria dewasa mencabuli bocah laki-laki. Kekerasan seksual dilakukan di tempat ibadah, musala. Awalnya, si pelaku berdalih hendak menginap.
Polisi menetapkan lelaki berinisial EPS sebagai tersangka kasus pencabulan. EPS diduga mencabuli seorang remaja di dalam sebuah surau di Solok, Sumbar.
Hari ini ada berita dari Jatim yang menarik banyak pembaca. Seperti sisi lain takmir masjid yang menyetubuhi 6 bocah, hingga soal penangkapan terduga teroris.
MYD (57) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan anak. Takmir masjid itu mengaku memiliki riwayat kelam soal pelecehan seksual.
Takmir masjid di Blitar, MYD (57) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. MYD mengaku pernah menjadi korban sodomi.