Bayi hasil pernikahan campuran Indonesia-Malaysia dideportasi oleh Imigrasi Bima karena overstay tujuh bulan. Proses pemeriksaan dilakukan secara profesional.
Kesadaran pasangan muda di Indonesia terhadap IVF meningkat. Kini, suami juga aktif memeriksakan kesehatan reproduksi untuk meningkatkan peluang kehamilan.