Henrico Tampenawas, influencer investasi digital, ditangkap Polda Jatim karena dugaan investasi bodong dan pencucian uang senilai puluhan miliar rupiah.
Sepuluh warga Polewali Mandar melaporkan dugaan pencairan pinjaman fiktif di perushaan pembiayaan. Mereka merasa namanya dicatut untuk mengambil pinjaman.
Kantor Imigrasi Sumsel deportasi 16 WNA asal China karena melanggar UU keimigrasian. Mereka menyalahgunakan izin tinggal dan beraktivitas mencurigakan.
Polda Jatim mengungkap penipuan arisan online fiktif senilai Rp 71 miliar. Tersangka utama JNK jalankan peran utama sebagai owner melibatkan sejumlah selebgram.