Polisi menetapkan JM (23) sebagai tersangka dalam kasus perbuatan mesum sesama jenis (gay) dengan seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Pasien Corona di Wisma Atlet ditetapkan tersangka setelah menyebarkan chat hubungan sejenis dengan seorang tenaga kesehatan. Apa motifnya sebar konten tersebut?
Pasien positif Corona berinisial JM (23) melakukan hubungan seks sesama jenis dengan seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berinisial KA.
Polisi memastikan JM sudah sembuh dari Corona dan selesai menjalani isolasi. Sebelum diperiksa dan ditahan, JM juga dites swab dan dinyatakan negatif COVID-19.