Pemerintah AS menetapkan tarif 19% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Mendag Budi Santoso berharap tarif tetap rendah dan peluang investasi meningkat.
Menjelang Lebaran, Mendag Budi Santoso pantau harga bahan pokok di seluruh Indonesia. Pemantauan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah lonjakan.