135 pengungsi Rohingya dari Kantor Guebrnur Aceh dibawa ke kamp Pramuka Pidie, namun warga setempat juga menolak kedatangan pengungsi itu. Bahkan truk dihadang.
Rapat tersebut juga menyepakati percepatan pembahasan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 dengan pertimbangkan substansi materi perubahan yang telah disusun DPD RI.