detikNews
Termasuk Pemilik Percetakan, 7 Penyekap Karyawan di Jakpus Ditangkap!
Tiga karyawan percetakan disekap selama 21 hari di Jakarta. Tujuh pelaku ditangkap, termasuk pemilik percetakan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Senin, 29 Jun 2026 16:54 WIB







































