Tangisan hakim PTUN Jakarta Teguh Satya Bhakti benar-benar berujung ke Komisi Yudisial (KY). Ia diperiksa KY karena menangis saat memimpin sidang putusan sengketa kepengurusan PPP.
Ada cerita hakim yang memilih kehujanan daripada menerima bantuan payung orang yang di dekatnya. Sang hakim khawatir, jika nantinya ia mengadili pemberi bantuan payung itu ia tidak mengadili dengan adil.
KY meminta hakim Teguh mengundurkan diri sebagai ketua majelis kasus sengketa Partai Golkar. Sebab, Teguh pernah 'dibantu' oleh Yusril Ihza Mahendra, pengacara Partai Golkar kubu Ical.
Sengketa Partai Golkar bergulir ke PTUN dengan ketua majelis hakim Teguh. Di kubu penggugat, duduk sebagai pengacara Yusril. Ternyata Yusril pernah 'membantu' Teguh di MK. Masih etiskah Teguh mengadili sengketa Golkar?