detikNews
Bareskrim Sita Uang-Aset Rp 37,6 M Sindikat Judol Hasil Analisis PPATK
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menyita aset judi online senilai Rp 37,6 miliar. Penindakan berdasarkan laporan PPATK untuk memberantas praktik ilegal ini.
Rabu, 07 Jan 2026 18:33 WIB







































