detikNews
Tukang Rongsok Curi 25 Gram Emas di Koja Ngaku Terlilit Utang gegara Judol
Polisi menangkap pria diduga mencuri perhiasan emas seberat 25 gram di toko di Koja, Jakut. MF mengaku mencuri karena terlilit utang akibat judi online (judol).
Selasa, 07 Okt 2025 13:17 WIB