Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5%. Akan tetapi, target tersebut mungkin belum bisa dicapai.
Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor otomotif dan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan sudah diteken.
Mulai bulan depan, pemerintah memberikan relaksasi uang muka 0% untuk kredit pemilikan rumah. Namun, ada yang perlu diingat untuk memanfaatkan kebijakan ini.
BI akan memberikan relaksasi KPR dalam bentuk uang muka atau down payment (DP) diberikan pelonggaran hingga 0%. Lantas inikah waktu yang tepat beli rumah?