Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati mengungkapkan kesulitan eksekusi harta rampasan terpidana mati kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan. Ini alasannya.
Istri dan anak kacab bank Ilham Pradipta mengajukan perlindungan ke LPSK sebagai antisipasi terkait kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan sindikat.