Dua mantan Presiden ACT dituntut 4 tahun penjara terkait penggelapan dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Eks Presiden ACT Ibnu Khajar dituntut 4 penjara di kasus penggelapan dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Eks Presiden ACT Ahyudin dituntut 4 tahun penjara terkait kasus penggelapan dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Eks Presiden ACT Ibnu Khajar menjalani sidang tuntutan kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.
Presiden ACT akan jalani sidang tuntutan kasus penggelapan dana donasi ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini. Sidang digelar di PN Jaksel
Presiden ACT Ibnu Khajar mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang disampaikan JPU di persidangan lalu. Pihak Ibnu Khajar meminta harkim segera membebaskannya.
Saksi pelapor John Jefry mengungkap ACT hanya menyalurkan Rp 900 juta dari total dana yang diterima ahli waris korban kecelakaan Lion Air sebesar Rp 2 miliar.