Pindo Deli 3 mengaku lalai soal pengelolaan limbahnya. Pabrik kertas itu janji tak buang limbah cair ke sungai dan segera angkut sampah impor yang tercecer.
PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) ternyata tidak mengantongi rekomendasi izin perkebunan sawit dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).