Panitera Muda Perdata Edi Sarwono bercerita momen penangkapan eks Ketua PN Jakarta Selatan Arif Nuryanta terkait dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng.
Mantan Ketua PN Jaksel Arif mulai diadili dalam kasus suap vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng.
Pertamina menjual bahan bakar bioetanol E5 dengan produk Pertamax Green. Pertamina klaim bioetanolnya ada aditif yang mencegah korosi dan kontaminasi air.
Majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor CPO didakwa menerima suap dan gratifikasi, total yang diterima Rp 21,9 miliar.