I alias Yani, 63, ditangkap di Sumut saat menyelundupkan 2 kg sabu. Bersama rekannya, mereka beli narkoba seharga Rp 280 juta untuk dijual di Samarinda.
Evi Widiastuti, wanita asal Bogor, ditangkap setelah satu tahun buron atas penipuan umrah. Ia diduga menipu ustadz dan 28 jamaah hingga batal berangkat.
Seorang jukir liar di Pelabuhan Makassar viral setelah memaksa sopir taksi online membayar parkir dan mengancam akan merebut ponsel. Pelaku ditangkap polisi.