Sidang kasus korupsi belanja bahan bangunan Dinas Perkimtan Palembang berlanjut. Saksi ungkap dugaan penyerahan Rp 440 juta kepada mantan kepala dinas.
Gus Miftah siap mengembalikan Rp 100 juta jika terbukti menerima uang terkait dugaan korupsi DJKA. Dia juga membantah mengenal saksi yang menyebut namanya.
Mahasiswa Unair berinisial YIP diduga korupsi Rp 97 juta dari dana KIP-K. Kasus ini viral di media sosial menyoroti pengelolaan dana yang tidak transparan.