Khofifah Menggugat, PTUN Anggap Berkas Belum Lengkap
Berkas gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Soemawiredja terhadap KPU Jatim dinyatakan P 19 atau ada kekurangan. Salah satunya yakni pasal yang diajukan untuk menggugat KPU Jatim kurang terperinci.
Kamis, 25 Jul 2013 14:38 WIB







































