Polisi mengamankan kendaraan yang terdampak tsunami Selat Sunda yang ditinggal di jalan. Pemilik kini bisa menjemput mobil atau sepeda motor mereka di 3 tempat.
Bos Abu Tours didakwa dengan pasal penggelapan dan pencucian uang. Selain buat membeli kendaraan, uang jemaah dicuci menjadi sejumlah rumah dan lainnya.