detikNews
Jaksa Brunei Minta Hakim Pindahkan Lokasi Penahanan Rustawi
Sidang kasus kepemilikan bahan peledak yang melibatkan Rustawi Tomo Kabul (63), kembali digelar Magistrate's Court di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Namun sidang masih belum masuk materi perkara.
Senin, 25 Mei 2015 17:54 WIB







































