Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta atas perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa yakini Hasto bersalah.
Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghadiri sidang Hasto Kristiyanto. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan duplik oleh kuasa hukum dan terdakwa.
Sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar pada Jumat (18/7). Sidang hari ini adalah pembacaan duplik oleh kuasa hukum dan terdakwa.