KPK memamerkan aset korupsi yang berhasil dirampas terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Nilai uang yang dirampas untuk negara mencapai Rp 883 miliar.
Kejari Semarang menahan Dirut PT Daya Usaha Mandiri (PT DUM) berinisial CWW terkait dugaan korupsi fasilitas kredit proyek di salah satu bank BUMD di Semarang.
Anggota KPU Gorontalo, Junaidi Yusrin, ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan Rp 550 juta terkait proyek fiktif. Tiga pelaku terlibat dalam kasus ini.
Tiga ASN di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, diperiksa kejari. Pemeriksaan terkait dugaan proyek fiktif.
Dinas Pariwisata Klungkung terjerat isu proyek fiktif senilai Rp 1 miliar. Dugaan pemalsuan tanda tangan dan laporan pertanggungjawaban sedang diselidiki.