detikNews
Karen Agustiawan Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Rugikan Negara USD 113 Juta
Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar USD 113 juta atas kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG atau gas alam cair. Karen mengajukan eksepsi.
Senin, 12 Feb 2024 15:26 WIB