detikInet
Sebar Pornografi, Pemerintah Denda Rp 100 Juta Per Konten
Nanti pemerintah akan mengerahkan mesin Ais untuk berpatroli. Selama ini mesin Ais bertugas sebagai pengais konten negatif di internet.
Senin, 02 Des 2019 20:38 WIB







































