Penetapan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Hendri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap di Basarnas membuat TNI Keberatan. KPK pun mengakui khilaf dan minta maaf.
Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menyalahi ketentuan.
"TNI sangat mendukung pemberantasan korupsi, tapi jangan beranggapan kalau diserahkan ke TNI akan diabaikan, tidak," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko