Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme harus pelengkap, bukan pengganti. Draf perpres masih dibahas.
Mensesneg Prasetyo menanggapi kritik terhadap draf Perpres mengatur TNI dalam penanganan terorisme. Ia menegaskan aturan itu bersifat draf dan belum final.