Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, berinisial SU (42) ditangkap polisi karena menyetubuhi putri tirinya. Aksi bejat pelaku dilalukan sejak 2018.
Pemkab Kebumen merayakan hari jadi ke-397 dengan menyajikan 3.000 porsi nasi tempelang gratis. Acara ini mempererat hubungan pemerintah dan masyarakat.
Pria di Lampung Tengah ditangkap karena menggauli putri tirinya berkali-kali. Kepada petugas, pelaku mengaku aksi itu dilakukan karena tergoda tubuh korban.