Dua pengurus CV Insan Bumi Indonesia didakwa penipuan investasi buah impor, menggunakan dana Rp 138,5 miliar untuk kebutuhan pribadi dan perjalanan umrah.
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama muncul di surat dakwaan perkara suap terkait kepabeanan. Ditjen Bea Cukai menghormati proses hukum di pengadilan.