Sebanyak 36 negara menolak pertambangan dasar laut. Sekjen PBB menegaskan masyarakat global tidak boleh membiarkan dasar laut menjadi "tanah tak bertuan."
Malang, kebijakan memberikan izin penambangan di last heaven of Indonesia ini adalah kebijakan yang "melampauinya", Ini adalah kebijakan jahat, "evil policy".