Pejabat KPK yang 'mudik' ke institusi asal kini bertambah. Kali ini dua pejabat yang 'mudik' yaitu Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Dirlik KPK Endar Prihantoro
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan masa kontrak kerja Fitroh telah selesai di KPK. Atas dasar itu jaksa senior KPK itu harus kembali ke Kejagung.
Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto memilih undur diri dari KPK. KPK pun membantah narasi yang mengaitkan mundurnya Fitroh dengan kasus Formula E.
Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto memilih 'pulang kampung' ke Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun ini. Fitroh diketahui telah 11 tahun berkiprah di KPK.