Pembelaan yang dilakukan Kak Seto adalah gambaran dukungan LPAI yang tidak pilih kasih. Semua anak yang dibela LPAI memiliki hak yang sama mendapat perlindungan
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, sudah berada di rumah pribadinya, Jalan Saguling.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8), ada adegan Ferdy Sambo bicara lewat HT di samping istrinya. Mereka duduk bersebelahan di sofa.