detikNews
Sosialisasi 4 Pilar di Gorontalo, Fadel Jelaskan Peran & Kewenangan MPR
Lembaga tersebut memiliki kewenangan mengubah serta menetapkan konstitusi atau UUD NRI Tahun 1945 dan melantik sekaligus memberhentikan Presiden RI.
Kamis, 25 Jan 2024 14:43 WIB