Kurir di Ariyanto Arnaldo Law Firm, Rizki, mengaku pernah diminta mengantarkan Rp 1,2 miliar ke terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi, Tian Bahtiar.
Terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng dan perintangan penyidikan, Junaedi Saibih, mengajukan permohonan asesmen pemeriksaan oleh psikiater.
Jaksa menolak eksepsi enam terdakwa kasus suap vonis lepas minyak goreng dan meminta hakim melanjutkan sidang ke pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Vivi dan Handry mengubah tempe menjadi produk ekspor Kahla, menembus pasar global. Dari dapur kecil, kini keripik tempe mereka dikenal di berbagai negara.