Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte menyebut Kace sudah mencabut laporan dugaan penganiayaan. Bareskrim Polri mengungkapkan tidak ada pencabutan laporan
Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani, menyebut tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece, telah mencabut laporan dugaan penganiayaan.
Terdakwa kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, membuat surat terbuka. Dalam suratnya, Napoleon berbicara soal akidah, dan menyatakan siap bangkit.
Irjen Napoleon, yang diduga menganiaya Kace, tak hanya diproses oleh Dittipidum Bareskrim, tapi juga Propam Polri. Propam bakal memeriksa Irjen Napoleon besok.
Kasus hukum menjerat Irjen Napoleon bertambah. Dia baru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan TPPU hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.