Bareskrim Polri membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap 4 orang terkait situs judol tersebut.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut bakal melanjutkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK.