Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal dampak tarif resiprokal yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia sebesar 32% terhadap pasar modal.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengevaluasi ketentuan Papan Pemantauan Khusus atau Forced Call Auction (FCA) seiring agenda besar reformasi pasar modal tahun ini.