detikNews
Perekam Perilaku Mesum Kepsek Dibui, Komisi I DPR: Melanggar UU ITE
Baiq Nuril, dihukum 6 bulan penjara oleh MA karena terbukti melanggar UU ITE. Komisi I mengatakan yang dilakukan Nuril itu memang salah
Senin, 12 Nov 2018 08:11 WIB







































