KPK memeriksa 4 saksi dari pihak travel terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan.
KPK memanggil mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono, dan tujuh saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan. Lima tersangka telah ditetapkan sebelumnya.
Majelis hakim menolak permohonan penangguhan penahanan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.