detikFinance
6 Asuransi-Reasuransi & 11 Dapen Dapat Pengawasan Khusus OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan hingga 28 April 2025, terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang masuk dalam pengawasan khusus.
Jumat, 09 Mei 2025 17:36 WIB