Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta aplikator menjelaskan perbedaan tafsir potongan 8% untuk ojek online, setelah Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Setiap muslim yang memenuhi syarat diwajibkan mengerjakan ibadah haji, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, apa hukum perempuan yang pergi haji tanpa mahram?