Nadiem Makarim, eks Mendikbudristek, berada di ambang tiga kasus dugaan korupsi, termasuk pengadaan laptop Chromebook, kuota gratis Covid dan Google Cloud.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, merugikan negara Rp 1,98 T. Nadiem ditahan 20 hari.