Plt Kepala Dinas Parekraf Gumilar Ekalaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 342/SE/2020. Pemprov DKI akan kembali izinkan live music di restoran dan kafe.
Dalam surat tersebut tertulis imbauan kepada pemilik restoran, rumah makan, kafe untuk memberdayakan musisi kafe karena mereka turut terdampak pendapatannya.
Banjir menyapu sepanjang aliran Sungai Cikeas-Sungai Cileungsi. Perumahan di wilayah Bogor hingga Bekasi habis ditelan air dengan arus yang sangat kuat.