detikNews
Ahmad Dhani Tersangka dan Ancaman 4 Tahun Penjara
Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan tersangka pencemaran nama baik. Dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE tahun 2016, Dhani terancam hukuman 4 tahun penjara.
Jumat, 19 Okt 2018 08:43 WIB







































