detikSulsel
Pria Pinrang Buang Mayat Pacar Terbungkus Sarung Jadi Tersangka karena Lalai
Polisi menetapkan pria berinisial A (25) sebagai tersangka setelah membuang mayat pacarnya inisial MI (18) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Senin, 07 Apr 2025 17:30 WIB