KPU melakukan rapat dengan Komisi II membahas sengketa pilkada. Daerah yang masih memiliki masalah dengan KPU ialah Jayapura, Dogiyai, dan Pematangsiantar.
Pilkada 2015 di tiga daerah belum selesai dilaksanakan hingga saat ini. Permasalahannya, masih ada sengketa hukum yang membelit di tiga Pilkada tersebut.