Pemerintah masih menemukan bus pariwisata yang menggunakan klakson telolet meski dilarang. Dishub KBB menindak tegas dengan mencopot dan menyita klakson.
Perumda Sewakadarma Denpasar menghadapi tantangan pengelolaan sampah pasar yang mencapai 15 ton/hari. Mereka minta waktu 6-10 bulan untuk solusi efektif.