Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus miras oplosan yang merenggut sembilan nyawa di Subang. Penyelidikan mengungkap jaringan pengedar lintas wilayah.
Polres TTS memeriksa tiga saksi kasus JNK, ayah yang paksa anak 11 bulan minum miras. Jitro tidak ditahan, namun wajib lapor. Penyidikan terus berlanjut.
Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan patroli rutin di Jakarta Timur, menggagalkan balap liar dan pesta miras. Polri berkomitmen menjaga keamanan publik.