Jaksa Agung HM Prasetyo menilai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 terkait pelapor korupsi mendapat Rp 200 juta bisa memperkuat pemberantasan korupsi.
Politikus PAN Eggi Sudjana menggolongkan Presiden Joko Widodo munafik karena tak menepati janji kampanye, salah satunya buyback Indosat. PDIP membalas Eggi.