Khofifah mengimbau di samping mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Tuban terkait 5 M dan 3 T, pelaksanaannya disesuaikan dengan pendekatan kearifan lokal.
PTM terbatas harus diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat, dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan kasus COVID-19